Sejarah Desa Padi Jaya memiliki sejarah panjang yang melalui beberapa proses dan tahapan dari Desa Persiapan hingga menjadi Desa Definitif.
- Masa Prakarsa dan Aspirasi Masyarakat (2010–2018)
Rencana pemekaran Desa Padi Jaya bukanlah proses yang singkat. Aspirasi ini muncul sejak tahun 2010. Tokoh masyarakat dan warga setempat merasa perlu adanya pemekaran dari desa induk, yaitu Desa Kubu Padi, karena luas wilayah dan pertumbuhan penduduk yang pesat.
Ketua Tim Pemekaran Desa Padi Jaya saat itu bersama tokoh lainnya berjuang selama hampir satu dekade untuk memenuhi syarat administrasi dan teknis agar pelayanan publik bisa lebih dekat dengan masyarakat.
- Status Desa Persiapan (2019–2021)
Melalui kebijakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya di bawah kepemimpinan Bupati Muda Mahendrawan, usulan pemekaran tersebut disetujui.
- Dasar Hukum: Secara administratif, pembentukan Desa Padi Jaya awalnya termuat dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2019.
- Cakupan Wilayah: Desa ini dibentuk dari sebagian wilayah Desa Kubu Padi yang meliputi tiga dusun utama:
- Dusun Karya Indah
- Dusun Karya Murni
- Dusun Karya Bersama
- Kondisi Demografi: Saat masa persiapan, desa ini memiliki penduduk sekitar 3.003 jiwa (678 KK), yang uniknya jumlah ini justru lebih besar dibandingkan sisa penduduk di desa induknya (Kubu Padi).
- Proses Verifikasi dan Penguatan Regulasi (2020)
Dalam perjalanannya, sempat terjadi penyesuaian regulasi di tingkat daerah. Terbit Perda No. 5 Tahun 2020 yang mencabut Perda sebelumnya untuk melakukan penyesuaian teknis sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar proses mendapatkan kode wilayah desa menjadi lebih lancar.
Selama masa "Persiapan", desa dipimpin oleh seorang Penjabat (Pj) Kepala Desa yang bertugas menata administrasi, batas wilayah, dan menyiapkan sarana kantor desa sementara.
- Penetapan Menjadi Desa Definitif (2022)
Puncak dari perjuangan masyarakat Padi Jaya terjadi pada tahun 2022. Setelah melalui verifikasi lapangan oleh Tim dari Kemendagri dan mendapatkan Kode Wilayah Desa, Desa Padi Jaya resmi menjadi desa definitif.
- Peresmian: Desa Padi Jaya resmi diresmikan sebagai desa definitif oleh Bupati Kubu Raya pada 17 Agustus 2022, bertepatan dengan HUT ke-77 RI.
- Acara Tasyakuran: Pada tanggal 31 Agustus 2022, dilakukan acara tasyakuran peresmian di halaman Kantor Desa Padi Jaya sebagai simbol kemandirian desa baru tersebut.
- Data Akhir: Saat definitif, jumlah penduduk tercatat sebanyak 3.041 jiwa, melampaui desa induknya (Kubu Padi) yang berjumlah 2.265 jiwa.
Sumber Informasi:
- Produk Hukum: * Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Desa Padi Jaya.
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pencabutan Perda No 10 Tahun 2019 (Penyesuaian Administrasi).
- Media Massa:
- Pontianak Post (5 September 2022): "Setelah Perjuangan Panjang, Desa Padi Jaya Resmi Definitif".
- Antara News (25 Juni 2020): "Pemkab Kubu Raya Percepat Pembentukan Lima Desa Baru".
- Kalbar Post (31 Agustus 2022): "Syukuran Peresmian Desa Padi Jaya Menjadi Desa Definitif".
- Situs Resmi: * DPRD Kabupaten Kubu Raya (Dokumen Produk Hukum Daerah).